You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Gulkarmat Jakut Berhasil Padamkan Kebakaran di Muara Baru
....
photo Folmer - Beritajakarta.id

13 Armada Pemadam Atasi Kebakaran di Muara Baru

Jajaran Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara, berhasil memadamkan di Muara Baru Raya Blok J Rt 16/RW 17, Kelurahan Muara Baru, Penjaringan, Minggu (20/7).

Satu warga meninggal dunia dalam kejadian ini

Kasiops Sudin Gulkarmat Jakarta Utara, Gatot Sulaeman mengatakan, pihaknya menerima laporan warga melalui telepon sekitar pukul 09.10.

"Sebanyak 13 armada dan 65 personel kami kerahkan untuk memadamkan kobaran api di lokasi kebakaran," ujar Gatot.

50 Personel Gulkarmat Berhasil Padamkan Kebakaran di Sukapura

Ia mengungkapkan, petugas berhasil melokalisir kobaran api berselang 15 menit setelah kejadian dan dilanjutkan proses pendinginan.

"Penanganan di lokasi dinyatakan rampung sekitar pukul 10.21 atau satu jam setelah kejadian," tukasnya.

Akibat kejadian ini, satu rumah dan enam kios di atas lahan 120 meter ludes terbakar, serta satu warga meninggal dunia bernama Irwan (22),

"Korban berada di dalam rumah karena sedang sakit saat terjadi kebakaran dan tak bisa menyelamatkan diri," pungkas Gatot.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3863 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1646 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye980 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Pramono Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan di Forum PBB

    access_time17-07-2025 remove_red_eye938 personDessy Suciati
  5. BPBD DKI Minta Warga Waspada Banjir Pesisir

    access_time15-07-2025 remove_red_eye919 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik